TAWAF WADA'
Dipublikasikan: 11 Jun 2025
TAWAF WADA'
Dipublikasikan: 11 Jun 2025
Pengertian Tawaf Wada'
Tawaf Wada’ (طواف الوداع) adalah tawaf perpisahan yang dilakukan oleh jamaah haji atau umrah sebelum meninggalkan Kota Makkah. Dalam bahasa Arab, “Wada’” berarti perpisahan, sehingga tawaf ini menjadi simbol perpisahan yang terakhir dengan Baitullah sebelum kembali ke tanah air.
Hukum Tawaf Wada’
Menurut mayoritas ulama, Tawaf Wada’ hukumnya wajib bagi setiap jamaah haji yang akan meninggalkan Makkah setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji. Namun, jika ditinggalkan tanpa uzur, maka jamaah wajib membayar dam (denda berupa menyembelih kambing).
Adapun untuk jamaah umrah, tawaf wada’ tidak diwajibkan, meskipun tetap dianjurkan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada Ka'bah.
Waktu Pelaksanaan
Tawaf Wada’ dilakukan setelah seluruh amalan haji selesai, termasuk melontar jumrah dan mabit (bermalam) di Mina. Tawaf ini menjadi ibadah terakhir sebelum benar-benar meninggalkan Makkah. Setelah melaksanakan tawaf wada’, jamaah tidak boleh lagi melakukan aktivitas belanja atau urusan duniawi lainnya—kecuali jika sangat mendesak.
Syarat dan Ketentuan
1. Dilakukan di Masjidil Haram seperti tawaf lainnya, mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 putaran.
2. Tidak diselingi aktivitas dunia setelah tawaf jika masih berniat meninggalkan Makkah.
3. Tidak diwajibkan sa’i setelah tawaf wada’, karena sa’i hanya dilakukan setelah tawaf ifadah atau umrah.
4. Wanita yang sedang haid atau nifas dibebaskan dari kewajiban tawaf wada’.
Makna dan Hikmah Tawaf Wada’
1. Ungkapan perpisahan yang mendalam dari seorang hamba kepada Rumah Allah.
2. Doa dan harapan terakhir agar dapat kembali lagi ke Baitullah suatu hari nanti.
3. Menguatkan kecintaan kepada Allah, karena ibadah ini mengakhiri perjalanan spiritual yang panjang dan penuh makna.
Doa Saat Tawaf Wada’
Tidak ada doa khusus dalam tawaf wada’. Jamaah diperbolehkan membaca doa-doa apa pun, baik dari Al-Qur’an maupun doa pribadi. Yang terpenting adalah menyertakan perasaan haru, syukur, dan harapan agar Allah menerima ibadah haji dan memberi kesempatan untuk kembali ke Tanah Suci.
Tawaf Wada’ adalah perpisahan yang bukan sekadar fisik, tetapi juga batin. Ia menjadi titik akhir dari perjalanan ibadah yang agung, meninggalkan jejak kenangan dan kerinduan yang mendalam. Semoga setiap jamaah yang melaksanakannya diberikan keberkahan dan kesempatan untuk kembali menjadi tamu Allah di masa depan.