Qiblatain NW - Portal Travel Umroh & Haji
Perwakilan Qiblatain NW
VAKSIN WAJIB JAMAAH UMROH AWAL MUSIM 1447 H

VAKSIN WAJIB JAMAAH UMROH AWAL MUSIM 1447 H

Dipublikasikan: 12 Jun 2025

VAKSIN WAJIB JAMAAH UMROH AWAL MUSIM 1447 H

Dipublikasikan: 12 Jun 2025

Kewajiban Vaksinasi Umrah Pasca Haji 1446 H

QIBLATAIN NW - Dikutip dari himpuh.or.id  Mulai pasca musim Haji 1446 H (2025), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mewajibkan dua jenis vaksin bagi seluruh calon jemaah Umrah dan Haji. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.02/A/1206/2025 tentang Pelaksanaan Imunisasi Bagi Jemaah Haji dan Umrah.

Jenis Vaksin yang Wajib:

1. Vaksin Meningitiis

2. Vaksin Polio

Dasar Hukum & Rujukan Internasional

Kebijakan ini mengacu pada:

Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah and Visit during 1446 H (2025) dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Surat Edaran resmi Kemenkes RI tertanggal Jumat, 25 April 2025.

Tempat Pelaksanaan Vaksinasi

Pelaksanaan imunisasi dapat dilakukan di:

1. UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan

2. Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang memiliki layanan vaksinasi internasional.

Ketentuan Tambahan:

1. Penggunaan vaksin diprioritaskan pada vaksin dengan masa kedaluwarsa yang lebih singkat.

2. Vaksinasi dilakukan secara mandiri oleh jemaah, namun bisa difasilitasi oleh travel umrah yang telah bekerja sama dengan instansi terkait.

Imbauan Kemenkes:

Kemenkes RI meminta seluruh pihak yang terlibat untuk mendukung pelaksanaan program ini, termasuk:

1. Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota

2. UPT Kekarantinaan Kesehatan

3. Fasilitas Kesehatan Vaksinasi Internasional

4. Agen Travel Umrah dan Haji

3. Calon jemaah umrah

Tujuan Kebijakan Ini

1. Perlindungan kesehatan jemaah selama beribadah di Arab Saudi.

2. Pencegahan wabah internasional, khususnya penyakit menular seperti meningitis dan polio.

3. Harmonisasi kebijakan kesehatan antara Indonesia dan Arab Saudi.


Catatan :
1. Artikel ini masih bersifat informasi sementara, karena kebijakan sewaktu-waktu dapat berubah
2. Khusus untuk Jama'ah Umroh QIBLATAIN NW, Untuk Informasi lebih lanjut akan diumumkan secara khusus oleh Tim Manajemen Qiblatain NW terkait Jenis, Waktu dan Pelaksanaan Vaksin.