Qiblatain NW - Portal Travel Umroh & Haji
Perwakilan Qiblatain NW
LARANGAN SAAT MEMAKAI IHRAM

LARANGAN SAAT MEMAKAI IHRAM

Dipublikasikan: 01 Jul 2025

LARANGAN SAAT MEMAKAI IHRAM

Dipublikasikan: 01 Jul 2025

Ihram adalah salah satu rukun dalam ibadah Haji dan Umrah yang menandai dimulainya pelaksanaan manasik. Ketika seseorang telah memasuki keadaan ihram, ia wajib menaati sejumlah larangan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Laranganlarangan ini bersifat sakral dan tidak boleh dilanggar, karena dapat membatalkan ibadah atau mewajibkan denda (dam).


 Apa Itu Ihram?

Secara bahasa, ihram berarti memasuki sesuatu yang diharamkan. Secara syariat, ihram adalah niat untuk melaksanakan ibadah Haji atau Umrah disertai dengan mengenakan pakaian khusus dan mematuhi ketentuan yang telah digariskan oleh syariat.

Larangan Saat Berihram

Berikut ini adalah laranganlarangan yang harus dihindari selama berada dalam keadaan ihram, baik bagi lakilaki maupun perempuan:

 1. Memotong Rambut atau Kuku

Jamaah dilarang memotong, mencukur, atau mencabut rambut dan kuku setelah berniat ihram. Larangan ini berlaku baik disengaja maupun tidak.

 "Dan jangan kamu mencukur kepalamu sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya." (QS. AlBaqarah: 196)

 2. Menggunakan Wewangian

Dilarang menggunakan parfum, minyak wangi, sabun beraroma, atau bahan lain yang memiliki bau harum, baik di badan, pakaian, maupun peralatan pribadi.

3. Memakai Pakaian Berjahit (Khusus Lakilaki)

Lakilaki tidak boleh memakai pakaian yang berjahit atau pakaian yang membentuk tubuh, seperti baju kaus, celana, atau penutup kepala (peci, topi).
> Pakaian ihram lakilaki hanya terdiri dari dua lembar kain tanpa jahitan: satu untuk bagian bawah (izar) dan satu untuk bagian atas (rida’).

Baca juga : Apa Itu Miqot?

4. Menutup Kepala (Lakilaki) dan Wajah (Perempuan)

Lakilaki tidak diperbolehkan menutup kepala dengan kain, topi, atau sorban. Perempuan tidak boleh menutupi wajah sepenuhnya dengan niqab atau cadar, serta tidak boleh memakai sarung tangan.

5. Berburu atau Membunuh Hewan Darat

Memburu atau membunuh hewan darat yang halal dimakan adalah larangan selama ihram. Termasuk juga membantu atau menunjukkan hewan kepada pemburu.

6. Melakukan Hubungan Suami Istri

Segala bentuk hubungan intim, mulai dari bersentuhan syahwat, bercumbu, hingga berhubungan badan, sangat dilarang dalam keadaan ihram.
> Jika hal ini dilakukan sebelum tahallul pertama, maka hajinya bisa batal dan harus diganti di tahun berikutnya.

7. Menikah atau Menikahkan

Melakukan akad nikah, baik untuk diri sendiri maupun menjadi wali bagi orang lain, tidak diperbolehkan selama dalam keadaan ihram.

8. Bertengkar atau Berkata Kasar

Larangan ini bersifat umum namun sangat ditekankan selama ihram. Jamaah harus menjaga lisan, tidak berkata kotor, tidak mencela, dan tidak bertengkar.

"Barangsiapa yang menetapkan niat dalam (haji) itu, maka janganlah ia rafats (berkata keji), fusuq (berbuat maksiat), dan jidal (berbantahbantahan) dalam masa mengerjakan haji." (QS. AlBaqarah: 197)

Sanksi Jika Melanggar Larangan Ihram

Pelanggaran terhadap larangan ihram bisa mengharuskan jamaah membayar dam (denda) berupa:
 Menyembelih kambing,
 Memberi makan fakir miskin,
 Puasa selama 3 hari (jika tidak mampu membayar dam)

Jenis dam disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan.

Mengetahui dan memahami laranganlarangan saat berihram adalah hal yang sangat penting bagi setiap jamaah Haji dan Umrah. Ihram bukan hanya sekadar memakai pakaian putih, tetapi juga menyucikan diri dari berbagai perbuatan yang dilarang oleh Allah. Dengan menjaga adab dan larangan ihram, insyaAllah ibadah Haji dan Umrah kita akan diterima dengan sempurna.

Baca juga : Vaksin wajib bagi jamaah umroh tahun 1447 H